Pinjaman Online Real, Aman, Bunga Rendah dan Sudah di Awasi Oleh OJK

Pinjaman Online Aman, Bunga Rendah dan Sudah Di Awasi OJK



Seperti yang kita tahu, kebutuhan akan uang sangatlah penting bagi kehidupan sehari-hari. Kata "pinjaman" tentu sudah tidak asing lagi didengar ditelinga kita. Zaman dulu pinjaman hanya bisa dilakukan secara langsung (tatap muka), tapi seiring perkembangannya zaman, pinjaman uang bisa dilakukan secara online. Tetapi dengan perkembangan zaman tersebut, banyak pinjaman online yang ilegal bahkan tidak banyak buat orang ketipu. Kali ini saya akan membahas pinjaman online yang sudah di awasi OJK.

Daftar Pinjaman Online Yang Sudah di Awasi OJK

Berikut daftar pinjol resmi OJK per tanggal 3 Januari 2022 :
5. Kimo
10. Julo
dan lain sebagainya.

Dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan, nasabah tidak perlu takut lagi untuk ditipu, karena sudah diawasi oleh OJK, yang menandakan pinjaman ini real adanya.

Tapi endingnya keputusan untuk dimana kita meminjam nasabah sendirilah yang memutuskan.

Semoga blog ini bermanfaat buat para pembaca ya, terkhususnya calon nasabah yang sedang bingung ingin minjam dimana. :)


Artikel lainnya :

Comments

Popular posts from this blog

Pinjaman Online Legal Cukup Modal KTP dan No. Rekening